Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) berkeamanan tinggi di Indonesia. Pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. Untuk mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang di kelola oleh Departemen Kehakiman R.I. yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri penyebrangan khusus ini juga di nakhodai dan di awaki oleh Petugas Pemasyarakatan (pegawai LP), bukan dari Departemen Perhubungan, khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana dan juga melayani kebutuhan tranportasi pegawai LP itu sendiri beserta keluarganya.
Pulau Kambangan, yang berstatus sebagai cagar alam, selain sering digunakan untuk latihan militer, juga merupakan habitat bagi pohon-pohon langka, namun banyak yang telah ditebang secara liar. Saat ini yang tersisa kebanyakan adalah tumbuhan perdu, nipah, dan belukar. Kayu plahlar (Dipterocarpus litoralis) yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena setelah dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan kayu meranti dari Kalimantan.
Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai "hutan ritual". Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC. Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Nusa Kambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhan wijayakusuma yang sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusa Kembangan, yang berarti "pulau bunga-bungaan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar